Moral Disengagement Theory

Kematian Abu Ibrahim pimpinan ISIS mengingatkan betapa kejamnya perilaku ISIS dan para teroris lain. Bayangkan, seorang manusia menggorol leher manusia lain. Atau, orang tua mengajari anak-anaknya untuk mencederai orang lain? Orang tua membawa serta anaknya dengan bom yang digendong dan meledakkan diri di pintu masuk gereja. Manusia seperti apa yang bisa melakukan kekejaman seperti itu? Kita membayangkannya saja ngeri. Adakah mereka kena hipnotis? Itu pertanyaan banyak orang.

Kekejaman dan menyakiti orang lain akan memberi dampak rasa tak nyaman pada pelakunya, rasa bersalah, dan rasa berdosa. Ada kekacauan kognitif antara keharusan melakukan kekerasan dengan rasa benar salah yang diyakini. Bandura menjelaskan perilaku mereka yang sadis itu lewat Moral Disengagement Theory (MDT). Detailnya sangat kompleks. Untuk keperluan di Facebook saya tulis empat simpulan proses disengagement itu.

Pertama adalah rekonstruksi kebenaran. Mereka yang melakukan kekerasan selalu berkata bahwa yang mereka lakukan adalah pembalasan dari kekejaman lawan. Apakah yang mereka bunuh itu lawannya? Menurut mereka adalah bagian dari lawan, pendukung lawan, dst. Dalam konteks teroris ada konsep ‘aduw al ba‘id, musuh yang jauh. Siapa saja yang dianggap bagian dari musuh layak diperangi. Mereka menganggap semua kepentingan Amerika adalah musuh (makanya KFC didemo atau bahkan diserang), gereja juga dianggap sebagai agen dari operasi pengkafiran, hanya karena mayoritas orang Amerika beragama Kristen. Konstruksi kebenaran ini dibangun berdasar teori konspirasi dengan bumbu-bumbu hoax yang kadangkala tidak masuk akal.

Kedua adalah melalui proses de-value target. Mereka menganggap yang mereka serang itu bukan manusia, atau manusia dengan kedudukan yang lebih rendah. Praktik ini juga berlaku di semua pelaku kekerasan. Tentara Amerika di Vietnam menyebut lawannya “tango”, “victor charlie”, dll. Kapal lawan oleh tentara Amerika disebut “it” sementara kapalnya adalah “she/her”. Teroris menyebut target mereka kafir, kuffar, dll.

Ketiga adalah eufimisasi serangan. Eufimisme adalah majas yang mengubah suatu kejadian dengan kata/kalimat yang lebih enak didengar. Pembunuhan disebut likuidasi. Pemboman disebut dengan nama amaliah, dan seterusnya. Pelaku bisa merasa lebih enteng bebannya kalau menyebut sedang merancang amaliah daripada merancang pemboman dengan target membunuh ratusan orang.

Keempat adalah pembagian beban tanggung jawab/ rasa bersalah. Perancang serangan teror adalah bukan pengantin yang meledakkan dirinya. Pembuat bom bukan yang mendanai dan memerintahkan serangan itu dilakukan di mana. Dengan distribusi seperti ini, semua orang hanya merasa menjadi baut dari sebuah mesin. Bila semua orang yang harus bertanggung jawab, maka hakikatnya tak ada yang bertanggung jawab. Cara ini bisa memperingan rasa bersalah pelaku.

Anda dan saya yang membaca tulisan saya ini ngeri. Tapi ini yang terjadi di setiap aksi teror. Saya sungguh berharap tak ada lagi aksi teror di tanah air dan di mana pun. Saya tulis sedikit apa yang saya tahu agar kita makin paham dan bisa bersama mencari langkah pencegahannya. Sekalian kita ingatkan bahwa,

مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا

Barang siapa membunuh satu nyawa yang tidak membunuh orang lain atau merusak bumi, maka sama saja dengan membunuh seluruh manusia (QS Al Maidah 32)


Tulisan pertama kali dipublikasikan di beranda Facebook Taufiq Alimi pada tanggal 8 Februari 2022.

Situs ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda dalam menelusuri situs ini. Kami akan menganggap Anda setuju dengan ini, tetapi Anda dapat memilih meninggalkan halaman ini jika tidak setuju. Setuju Baca Selengkapnya