Ilusi Patriotisme: Memaksakan Loyalitas pada Generasi yang Tercerabut dari Tanah Air Mereka Sendiri

Dalam beberapa tahun terakhir, wacana seputar patriotisme pemuda di Indonesia sangat didominasi oleh dorongan generasi tua untuk menerapkan paradigma pelatihan a-la militeristik. Inisiatif seperti program Bela Negara dan pengerahan rekrutmen agresif untuk Komponen Cadangan yang secara resmi diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional sering kali digaungkan sebagai mekanisme vital untuk menanamkan rasa nasionalisme yang kuat. Program-program yang diinisiasi negara ini tampaknya dirancang oleh para pembuat kebijakan senior untuk memupuk kedisiplinan, kesetiaan, dan kesediaan untuk membela kedaulatan bangsa. Namun, pemaksaan tugas patriotik dari atas ke bawah (top-down) ini secara terang-terangan mengabaikan paradoks sosial-ekonomi mencolok yang saat ini mendera demografi generasi muda, sehingga tuntutan nasionalistik semacam itu terasa nir-empati dan cacat secara struktural.

Untuk memahami betapa ironisnya tuntutan ini, kita harus terlebih dahulu menguji secara kritis akar etimologis dari kata “patriotisme” itu sendiri. Berasal dari bahasa Latin dan Yunani Kuno patria, istilah ini secara inheren merujuk pada “tanah air” atau secara harfiah berarti tanah para leluhur. Oleh karena itu, patriotisme secara esensial terikat pada konsep kepemilikan tanah dan rasa memiliki yang berwujud secara fisik terhadap suatu ruang berdaulat. Ironisnya, generasi tua yang saat ini menguasai tanah bersikeras menuntut kesetiaan yang tak tergoyahkan dan kerelaan berkorban demi “tanah air” dari kelompok anak muda yang secara sistematis terjegal kesempatannya untuk memiliki tanah akibat harga tak masuk akal, sehingga hampir mustahil bagi mereka untuk memiliki sejengkal tanah tersebut.

Keterputusan sosial-ekonomi ini bukanlah sekadar anomali di Indonesia, melainkan krisis global yang meluas dan dianalisis secara mendalam dalam sosiologi perkotaan kontemporer. Sebuah publikasi penting tahun 2024 di jurnal Housing Studies (diterbitkan oleh Taylor & Francis) menguraikan fenomena “Generation Rent“ (Generasi Penyewa), yaitu sebuah demografi modern yang dikutuk untuk terus menyewa tempat tinggal seumur hidup. Studi ini menyoroti realitas kuantitatif yang suram. Tingkat kepemilikan rumah oleh generasi milenial dan Gen Z di kota-kota metropolitan besar telah anjlok hingga 20 persen dibandingkan dengan generasi sebelumnya pada usia yang sama. Para peneliti menyimpulkan bahwa kutukan menyewa tanpa henti ini menyingkap jurang pemisah kelas yang brutal, menumbuhkan alienasi politik dan sosial yang mendalam di kalangan anak muda ketika mereka menyadari bahwa hukum properti justru dirancang untuk melindungi kekayaan warisan, bukan memfasilitasi mobilitas sosial.

Bobot kekecewaan struktural ini diperkuat lebih lanjut oleh laporan Social Europe baru-baru ini yang berjudul “The Locked-Out Generation: Europe’s Housing Market Is Failing Its Young.” Riset ini menggarisbawahi bahwa lebih dari 30 persen orang dewasa muda saat ini menghadapi “beban biaya perumahan yang terlampau tinggi,” yang memaksa mereka menghabiskan lebih dari 40 persen pendapatan bersih mereka hanya untuk membayar sewa. Kegagalan sistemik ini secara langsung bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Tujuan 11 Target 11.1, yang memandatkan bahwa pada tahun 2030, negara harus “menjamin akses bagi semua orang terhadap perumahan yang layak, aman, dan terjangkau.” Ketika meroketnya harga properti jauh melampaui upah yang stagnan, kontrak sosial yang mendasar akan hancur, meruntuhkan kohesi sosial yang menjadi fondasi nasionalisme sejati.

Menerjemahkan kerangka teoretis global ini ke dalam konteks Indonesia menyingkap lanskap ketimpangan ruang (spasial) yang sangat mencengangkan, membuat tuntutan akan patriotisme terdengar layaknya lelucon. Disaat para generasi tua dengan penuh semangat memaksakan bela negara, realitas empiris distribusi tanah justru menceritakan kisah yang sangat kelam. Menurut data Catatan Akhir Tahun yang dirilis oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Indonesia menderita ketimpangan yang tecermin dari rasio gini agraria yang ekstrem. Data dari KPA mengungkapkan bahwa 68 persen dari total daratan di seluruh Indonesia dimonopoli oleh hanya 1 persen populasi, yang terdiri dari elite kaya, oligarki, dan entitas korporasi raksasa.

Ketimpangan agraria yang parah ini membongkar kemunafikan yang mendasari seruan tanpa henti dari para elite agar kaum muda menjadi patriotik. Hal ini menyisakan 99 persen populasi lainnya yang mencakup sebagian besar generasi muda bangsa harus saling sikut memperebutkan pecahan ruang hidup yang semakin menyusut, harganya digelembungkan secara manipulatif, dan mengalami hiper-komersialisasi. Sungguh sangat paradoks bahwa kelompok demografis yang menimbun kekayaan ruang hidup bangsa ini justru mengharapkan pemuda yang kehilangan haknya untuk secara sukarela mengorbankan waktu, tenaga, dan bahkan nyawa mereka demi membela sistem sosial-ekonomi yang sangat merugikan kelangsungan hidup anak muda itu sendiri menggunakan label patriotisme. Generasi tua pada dasarnya sedang menggunakan retorika nasionalisme sebagai senjata untuk mengamankan aset kekayaan yang telah mereka kumpulkan.

Dampak dari monopoli aset ini sangat terasa di tingkat akar rumput, membiakkan rasa kecemasan spasial yang meluas di kalangan pemuda daerah. Sebuah studi dari Universitas Katolik Parahyangan, yang dipublikasikan dalam Jurnal Focus, mendokumentasikan kecemasan nyata mengenai transformasi agraria di kalangan pemuda di Sulawesi Utara. Penelitian tersebut secara cermat menyoroti bagaimana kaum muda semakin menyadari realitas pahit bahwa mereka sedang tercerabut secara kultural dan ekonomi. Kehilangan tanah pertanian warisan dan tidak mampu membeli lahan perumahan, para pemuda ini secara struktural teralienasi dari kampung halaman mereka sendiri, baik di pedesaan maupun pinggiran kota, dan pada akhirnya menjadi kaum marjinal di wilayah yang dahulu dirawat oleh leluhur mereka.

Marjinalisasi ekonomi yang terus-menerus ini mengubah generasi muda dari warga negara yang berhak dan berdaya, menjadi penonton yang terasing di tanah air mereka sendiri. Patriotisme sejati membutuhkan rasa memiliki yang mendalam, yaitu sebuah perasaan yang mengakar kuat bahwa seseorang memiliki ikatan batin dan kepemilikan fisik atas masa kini dan masa depan bangsanya. Menurut metrik keterjangkauan perumahan dari Bank Dunia, rasio harga-rumah-terhadap-pendapatan (house price-to-income ratio) yang melebihi angka 3,0 dianggap tidak terjangkau. Di kota-kota besar Indonesia, rasio ini sering kali melampaui angka 10,0. Ketika orang dewasa muda diturunkan statusnya menjadi sekadar tamu abadi (penyewa rumah/tanah) atau tawanan finansial di negara kelahiran mereka, secara alamiah mereka akan berhenti merasa sebagai pemilik dan pemangku kepentingan (stakeholders) yang patut dihargai.

Pakar geografi-politik ternama, David Harvey, memberikan lensa teoretis yang tajam untuk memahami penderitaan ini dalam esai pentingnya, “The Right to the City“ (New Left Review, 2008). Harvey mengkritik komodifikasi ruang yang merajalela, berargumen bahwa hak fundamental warga negara untuk mendiami, membentuk, dan berkembang di lingkungannya telah dirampas oleh mekanisme kapitalisme neoliberal yang tak kenal ampun. Dalam konteks ini, nasionalisme teritorial telah dibajak oleh oligarki tuan tanah. Mereka menuntut kaum muda untuk memuja dan dengan penuh semangat membela negara, sambil dengan sengaja mengabaikan fakta bahwa ruang-ruang layak huni di negara ini telah sepenuhnya dikomersialisasi dan dibuat sama sekali tidak dapat diakses oleh kelas pekerja dan kaum muda.

Oleh karena itu, paradigma sosial tentang apa yang membentuk patriotisme sejati harus segera melalui redefinisi radikal yang sejalan dengan prinsip-prinsip inti pembangunan berkelanjutan (SDGs). Cinta kepada negara tidak dapat diproduksi secara paksa melalui latihan militer yang bersifat performatif, baris-berbaris, atau menghafal ideologi negara dengan dalih tugas kewarganegaraan. Patriotisme yang sejati adalah produk turunan yang organik, alami, dan tidak dipaksakan dari sebuah negara. Negara semestinya benar-benar memelihara, melindungi, dan memenuhi hak dasar warganya. Jika sebuah negara mengharapkan generasi mudanya memiliki cinta yang mendalam dan rela berkorban untuk “tanah air”, negara tersebut harus terlebih dahulu membuktikan dirinya layak menerima pengabdian itu dengan menjamin porsi kepemilikan “tanah” yang berkeadilan bagi anak-anak mudanya.

Keharusan bagi generasi tua penguasa tanah dan para pembuat kebijakan masa kini sudah sangat jelas. Jika mereka benar-benar menginginkan demografi pemuda yang patriotik, mereka harus beralih dari sekadar memamerkan postur militeristik menuju pelaksanaan reformasi agraria dan perumahan yang radikal serta substantif. Untuk memenuhi mandat SDG 11, pemerintah harus melakukan intervensi secara agresif guna membalikkan komodifikasi perumahan, mengenakan pajak tinggi pada para penimbun properti spekulatif, dan memfasilitasi program kepemilikan tanah/rumah terjangkau yang secara khusus ditujukan untuk generasi muda. Patriotisme tidak bisa sekadar dimandatkan dari atas podium. Ia harus dipupuk secara hati-hati melalui kebijakan ekonomi berkeadilan yang memberikan generasi muda sepetak tanah yang aman untuk mereka sebut sebagai milik sendiri.

Tuntutan tanpa henti agar kaum muda menjadi patriot di tengah krisis kepemilikan tanah/rumah di kalangan muda adalah sikap yang nir-empati dan tak bermoral. Sungguh tidak dapat dibenarkan untuk memaksa suatu generasi agar menumbuhkan keterikatan yang mendalam terhadap “tanah air”, ketika data kuantitatif secara gamblang membuktikan bahwa mereka secara harfiah tidak memiliki tanah sama sekali di dalam tapal batasnya. Generasi tua harus memprioritaskan peruntuhan hambatan finansial sistemis terhadap kepemilikan properti, alih-alih mengkhotbahkan retorika nasionalistik yang kosong. Ketika kaum muda akhirnya diberikan martabat berupa ruang hidup yang aman dan terjangkau, barulah mereka secara alami akan membela tanah air yang secara fundamental telah menjadi miliknya dan menghidupi mereka.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

Situs ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda dalam menelusuri situs ini. Kami akan menganggap Anda setuju dengan ini, tetapi Anda dapat memilih meninggalkan halaman ini jika tidak setuju. Setuju Baca Selengkapnya